IDP Launching PILDACIL
IDP
Launching PILDACIL, Kini Warga Lutra Bisa Mengurus Data Kependudukan di Kantor
Desa
Luwu Utara -- Warga
Luwu Utara kini tak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus data
kependudukan, cukup dilakukan di kantor desa/kelurahan.
Hal itu menyusul dengan di-launchingnya inovasi
Pildacil (Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa/Kelurahan)
oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (18/10).
"Berdasarkan hasil evaluasi banyak penyebab warga
tidak memiliki data kependudukan, salah satunya karena persoalan jarak yang
menimbulkan biaya besar jika harus mengurus ke kabupaten," kata Indah.
"Oleh karena itu saya berharap semua dapat
mengeksekusi pildacil berbasis desa/kelurahan dengan sebaik-baiknya sebab
semangatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," lanjut bupati
perempuan pertama di Sulsel ini.
Ke depan, kata Indah, pemerintahan akan semakin
digital karena tuntutan jaman, terlebih Luwu Utara dianggap siap untuk
mewujudkan smart city dengan dipilihnya sebagai 1 dari 50 kabupaten oleh
Kemenkominfo untuk menyusun master plan smart city.
"Ini bagian quick win dimensi pertama yaitu
layanan kependudukan sebagai layanan publik secara keseluruhan. Untuk itu saya
minta camat, desa, dan lurah untuk menuntaskan data kependudukan warga di
wilayah masing-masing sehingga program-program pemerintah sampai ke
masyarakat," tegas bupati yang karib disapa IDP.
Ia juga menegaskan tak ada satupun warga yang
tertinggal dalam pembangunan.
"Saya sangat berharap yang dilakukan hari ini
tidak brhenti di-launching, tapi betul-betul dapat digunakan dan diaplikasikan
dalam rangka menyelesaikan/menuntaskan data kependudukan. Sayangi warga kita,
pastikan tidak ada satupun warga yang ditinggalkan dalam pembangunan.
Semangatnya adalah bagimana kualitas layanan kependudukan kita betul-betul bisa
kita selesaikan," pinta isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Sementara itu Plt.Kadisdukcapil, Nakicha menyebut ada 98
desa di 8 kecamatan yang siap melaksanakan pildacil, di antaranya Kecamatan
Masamba, Baebunta, Tanalili, Sukamaju Selatan, Sukamaju, Malangke Barat,
Malangke, dan Sabbang Selatan.
"Pildacil ini kami maksudkan untuk mendekatkan
pelayanan, mudah, cepat, gratis, bebas calo dan pungutan liar. Semua jenis
dokumen dapat diakses, kecuali perekaman KTP Elektronik dan Kartu Identitas
Anak (KIA)," kata Nakicha.
Ia menyebut setelah di-launcing hari ini, pihaknya
akan melakukan orientasi bagi petugas pildacil agar pelayanan lebih maksimal.
"Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu ke
kantor dukcapil untuk mengurus data kependudukan seperti KK dan akta kelahiran.
Semua bisa dilakukan di desa/kelurahan, atau dengan menguhubungi nomor Whatsapp
Dukcapil Go Digital di +62 812-1253-4217," jelas Nakicha di Kantor Desa
Lapapa tempat kegiatan berlangsung. (Rn)